
Bersinergi dan Kolaborasi untuk Sumatera Selatan
Mitra Kami:





Tentang SRIMAS
PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan atau di singkat PT SRIMAS, adalah badan usaha milik daerah Provinsi Sumatera Selatan yang di dirikan berdasarkan peraturan daerah Provinsi Sumatera Selatan No. 5 tahun 2016 pada tanggal 15 Maret 2016 tentang pembentukan perseroan terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan, Peraturan daerah No. 13 tahun 2016 tanggal 3 November 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah No. 5 tahun 2016 dan peraturan daerah No.11 tahun 2017 tanggal 1 Juli 2017 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah No. 5 tahun 2016 dan perubahan terakhir dalam akta Notaris Yandes Effriady SH No. 13 tanggal 12 Februari 2020 tentang pernyataan keputusan pemegang saham perseroan terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan.
Bidang Usaha Kami
“Solusi Industri yang Efisien, Aman, dan Ramah Lingkungan.”
Prestasi Kami
“Prestasi yang Mengukuhkan Komitmen Kami terhadap Keunggulan.”


